Pendidikan akhlak dalam Islam - Manusia merupakan makhluk Allah yang memiliki bentuk sebaik-baiknya, baik secara jasmaniah maupun rohaniah, ia tidak hanya dipandang sebagai makhluk sosial dan religius. Oleh karena itu ia mempunyai kewajiban-kewajiban baik terhadap Tuhan, sesama dan terhadap diri sendiri. Sebagai makhluk Tuhan yang paling mulia, sempurna dan ditugaskan sebagai pengatur alam seisinya, mempunyai tanggung jawab dan kewajiban-kewajiban yang baik terhadap Tuhannya, terhadap manusia dan masyarakat serta terhadap alam sekitarnya.[1]
|
PENDIDIKAN AKHLAK DAN MORAL |
Berdasarkan pada uraian di atas, maka materi pendidikan akhlak anak yang menjadi materi pokok pembahasan ini, akan penulis ketengahkan dalam suatu ruang lingkup sebagai beriut:
A. Akhlak Terhadap Tuhan
Konsekuensi logis dari keyakinan terhadap Allah bagi manusia adalah kewajiban mematuhi undang-undang yang mengatur hubungan manusia dengan Tuhannya, setiap orang yang telah mengikrarkan dirinya beriman kepada Allah, ada beberapa ibadah yang harus dilakukan sebagai upaya untuk mendekatkan hubungan dengan Tuhan, yaitu shalat, zakat, puasa, haji, dan sebagainya.
B. Akhlak Terhadap Sesama
|
Pendidikan Akhlak |
Di samping makhluk individu, manusia juga sebagai makhluk sosial artinya makhluk yang senantiasa membutuhkan peran serta orang lain dalam melangsungkan kehidupannya secara harmonis. Dalam interaksi sosial ini harus dilandasi dengan akhlak yang mulia, dengan demikian diharapkan ketentraman, kedamaian dan kebahagiaan yang bakal tercipta di tengah-tengah situasi pergaulan. Karena hidup bahagia adalah hidup sejahtera yang diridloi Allah Swt, serta disenangi sesama makhluk.[2]
C. Akhlak Terhadap Alam
Manusia sebagai khalifah, pengganti dan pengelola alam diturunkan ke bumi ini agar membawa rahmat dan kasih sayang kepada alam semesta, meliputi lingkungan dan manusia secara keseluruhan. Yang dimaksud akhlak kepada alam adalah berbuat baik terhadap apa yang ada di luar diri. Bagi seseorang yang disebut lingkungan ialah apa yang mengelilinginya seperti rumah, pekarangan, pohon, hewan, gunung, laut dan sebaginya.[3] Larangan mutlak merusak ini harus dijalankan oleh manusia, sebab kalau tidak maka akan muncul malapetaka yang akan menimpa dirinya.
Dalam pembahasan ini, hanya menguraikan satu masalah yaitu tentang kasih sayang kepada hewan. Kasih sayang adalah perasaan halus dan belas kasihan di dalam hati yang membawa kepada perbuatan yang utama, memberi maaf dan berbuat baik.[4]
Dalam hal ini kita mengambil sample berupa makhluk hewan karena kalau kita kaji ajaran ikhsan dalam Islam, maka moralitas yang dikehendakinya tidak hanya sebatas pada bangsa manusia saja melainkan hewan-hewan yang disekeliling kita. Perbuatan ini dipandang sebagai kelakuan yang baik dan berpahala. Kecuali terhadap binatang yang merusak seperti tikus, kalajengking, anjing gila, dan lain sebagaimya.[5]
[1]Ibid, hlm. 132.[2]Barnawie Umarie, Loc.cit.[3]Amin Syukur, Op.cit, hlm. 145.[4]Al-Ghozali, Akhlak Seorang Muslim, Alih bahasa Moh. Rifa’i (Semarang: Wicaksana, 1992), hlm.422.[5]Hamzah Ya’qub, Etika Islam Pembinaan Akhlakul Karimah Suatu Pengantar, Cet. VI, (Bandung: Diponegoro, 1993), hlm. 171.
ADS HERE !!!